Dalam dunia arkeologi, penemuan sebuah kerangka dalam sebuah penggalian atau ekskavasimerupakan hal yang biasa, namun kali ini sebuah tim arkeolog Inggris telah menemukan sebuah kerangka manusia yang diperkirakan telah berusia sekitar 2.500 tahun. Uniknya, kerangka tersebut ditemukan dalam kondisi otak yang masih utuh. Temuan otak yang telah berwarna kuning kecoklatan dan telah mengkerut tersebut menjadi pertanyaan besar bagi para arkeolog dan ilmuwan lainnya, bagaimana mungkin otak sebagai salah satu organ tubuh yang paling rapuh itu bisa bertahan lebih dari 2.000 tahun.
Hal yang mengejutkan adalah seluruh jaringan lunak pada tengkorak selain otak tersebut telah hilang saat ditemukan dan ditarik dari kubangan lumpur yang diperkirakan berasal dari Zaman Paleometalik tempatnya ditemukan yang kebetulan adalah lokasi perluasan kompleks University of York di Heslington Timur, Inggris.
Setelah diteliti, tengkorak yang ditemukan dalam kondisi dua tulang rahang dan leher patah itu diduga adalah milik seorang pria berusia antara 26 sampai 45 tahun, menurut tim forensik adalah bukti bahwa jasad itu pernah digantung kemudian dipenggal sebelum terdeposit disana. Meski demikian, sampai saat ini belum diketahui penyebab mengapa ia digantung karena temuan kerangka yang lain belum ditemukan. Menurut tim peneliti, tak ada tanda-tanda tengkorak di Heslington itu sengaja diawetkan atau dibuat mumi.
Tengkorak Heslington (sebutan untuk temuan tersebut) diduga segera dikuburkan di lahan basah (lumpur tersebut) segera setelah tewas. Ketiadaan oksigen mungkin yang menjadi penyebab jaringan otak di dalam tengkorak tersebut membusuk. Meskipun demikian, tim peneliti tentu tidak melupakan adanya faktor-faktor lain seperti penyakit atau perubahan fisiologis tertentu yang mungkin mempengaruhi pengawetan otak tersebut.
Menurut tim peneliti, tengkorak Heslington diperkirakan berasal dari antara tahun 673 sampai 482 SM. Berdasarkan sumber sejarah, Romawi diperkirakan tiba di wilayah itu pada 71 Masehi, jadi tengkorak tersebut diperkirakan adalah milik warga lokal.